LPKBHI FSH UIN Walisongo Kembali Terakreditasi A Periode 2025-2027
Alhamdulillah, Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang kembali memperoleh Akreditasi A Periode 2025-2027 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024.
Raihan Akreditasi ini mempertahankan capaian periode-periode sebelumnya yang juga memperoleh Akreditasi A. LPKBHI merupakan satu-satunya OBH dalam lingkup Peguruan Tinggi yang terakreditasi A di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta seluruh pengurus LPKBHI dan pelaksana Bantuan Hukum baik Advokat dan Paralegal yang terus menjunjung tinggi integritas dan selalu mengedepankan visi OBH yaitu "Menjadi lembaga bantuan hukum non profit dan profesional yang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dalam kerangka penegakan hukum yang bermartabat".
Atas capaian ini ucapan terima kasih disampaikan kepada masyarakat yang senantiasa memberikan kepercayaan kepada LPKBHI dalam membantu menyelesaikan masalah. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh Advokat, Paralegal, dan seluruh jajaran LPKBHI yang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dengan capaian ini, semoga LPKBHI dapat terus eksis dalam memberikan layanan hukum yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.