Drafting Dokumen Hukum



Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dalam hal pembuatan Dokumen hukum/ Draftin Dokumen. 

Syarat untuk memperoleh bantuan hukum 

  1. Identitas diri (KTP/KK/ Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan alamat KTP)
  2. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang ditandatangani Lurah/Kades/ Instansi yang berwenang) 


Dokumen Hukum yang dapat dibuat meliputi

  1. Surat Perjanjian;
  2. Surat Pernyataan;
  3. Surat Hibah;
  4. Kontrak Kerja;
  5. Wasiat dan/ atau
  6. Dokumen Hukum Lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Syarat Lainnya

  1. Calon penerima bantuan hukum melakukan pertemuan langsung dengan pemberi bantuan hukum
  2. Jika diperlukan dapat membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah hukum yang dihadapi. 


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url