Kekerasan Terhadap Anak






Ziyaul Fikri, S.H. Menjelaskan tentang Kekerasan Terhadap Anak dimana didalam penjelasannya pemateri memaparkan tentang Definisi kekerasan terhadap anak, menurut WHO mencakup semua bentuk perlakuan yang salah baik secara fisik dan/atau emosional, seksual, penelantaran, dan eksploitasi yang berdampak atau berpotensi membahayakan kesehatan anak, perkembangan anak, atau harga diri anak dalam konteks hubungan tanggung jawab. Kekerasan terhadap anak juga dapat dipandang dari sisi perlindungan anak. UNICEF mendefiniskan ‘perlindungan anak’ sebagai cara yang terukur untuk mencegah dan memerangi kekerasan, eksploitasi, memperlakukan tidak semestinya terhadap anak termasuk eksploitasi seksual untuk tujuan komersial, perdagangan anak, pekerja anak dan tradisi yang membahayakan anak seperti sunat perempuan dan perkawinan anak.

kekerasan fisik adalah ketika seseorang menggunakan anggota tubuhnya atau obyek yang biasa membahayakan seorang anak atau mengontrol kegiatan/tindakan anak. Kekerasan fisik dapat berupa mendorong, menarik rambut, menedang, menggigit, menonjok, membakar, melukai dengan benda, dan jenis kekerasan fisik lain termasuk membunuh. Selain kekerasan Fisik Jenis kekerasan terhadap anak berikutnya adalah kekerasan seksual dan psikis. 

Kekerasan seksual terhadap anak mencakup beberapa hal seperti menyentuh anak yang bermodus seksual, memaksa hubungan seksual, memaksa anak untuk melakukan tindakan secara seksual, memperlihatkan bagian tubuh untuk dipertontonkan, prostitusi dan eksploitasi seksual, dan lainlain. kekerasan psikis terjadi ketika seseorang menggunakan ancaman dan menakut-nakuti seorang anak termasuk mengisolasi dari keluarga dan teman. Kekerasan yang juga sangat dekat dengan kekerasan psikis adalah kekerasan emosional melalui perkataan atau perbuatan yang membuat anak merasa bodoh atau tak berharga.

Kekerasan emosional mencakup antara lain mengkritik terus menerus, menyalahkan semua masalah keluarga kepada anak, memalukan anak di depan orang lain, intimidasi, dan lain-lain. Kesulitan mengontrol emosi sering menjadikan seseorang berbuat kekerasan. Perilaku kekerasan terkadang juga disebabkan karena orang tumbuh di lingkungan dimana kekerasan sering dipertontonkan, sehingga kekerasan dipahami sebagai perilaku yang wajar. Terkadang kekerasan yang dilakukan individu digunakan sebagai cara-cara memengaruhi orang lain untuk mengendalikan situasi.

Dampak kekerasan terhadap anak meliputi:

Kekerasan fisik:
  • Adanya luka lebam, bekas gigitan atau patah tulang yang tidak terjelaskan
  • Sering tidak masuk sekolah
  • Cedera tetapi sering ditutup-tutupi
  • Tampak ketakutan ketika ada kehadiran orang tertentu
  • Sering lari dari rumah
Kekerasan seksual:
  • Sering mimpi buruk
  • Adanya perubahan nafsu makan anak
  • Anak memperlihatkan perilaku seksual yang aneh/tidak pantas
  • Memperlihatkan kurang rasa percaya pada seseorang
  • Perubahan yang tiba-tiba pada kepribadian anak
Kekerasan emosional:
  • Anak memperlihatkan perilaku yang ekstrim
  • Perkembangan fisik dan emosional anak lambat
  • Anak sering complain sakit kepala atau perut sakit karena alasan yang tidak jelas
  • Anak terlihat frustasi ketika mengerjakan tugas
  • Anak mencoba bunuh diri
Rehabilitasi anak, Orang tua sebagai likungan terdekat anak wajib menjaga anak dan melakukan rehabilitasi terhadap anak dengan cara-cara tertentu misalnya, memberikan apresiasi kepada anak atas usaha yang sudah dilakukan, mengetahui kedendak anak, memberikan nasihat kepada anak melalui pendektan presuasif, mengajak anak untuk liburan.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url