Evaluasi Triwulan Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Semarang

Evaluasi Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum dilakukan setiap Triwulan sekali. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum yang dilakukan oleh Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) di Pengadilan Agama Semarang.

Adanya evaluasi ini tidak lepas dari tujuan awal adanya Pos Bantuan Hukum ini, yakni memberikan pelayanan hukum secara gratis, antara lain konsultasi hukum, pembuatan gugatan, dan sebagainya.





Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url