Permohonan Asal Usul Anak: Solusi Kepastian Administrasi & Perlindungan Hak Keperdataan Anak
Setiap anak yang lahir ke dunia memiliki hak dasar untuk diakui keberadaannya oleh negara. Namun, dalam realitas sosial masyarakat, masih ba...
Berdiri Sejak
Tahun Mengabdi
Terakreditasi
Periode 2025-2027
Tim Kami
Pemohon menyiapkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa setempat.
Mendatangi kantor LPKBHI UIN Walisongo pada jam operasional atau mengisi formulir pendaftaran konsultasi secara online.
Paralegal atau Advokat LPKBHI akan melakukan wawancara untuk merumuskan pokok permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Tim LPKBHI akan mengkaji kelayakan dokumen dan materi hukum untuk menentukan apakah kasus dapat ditindaklanjuti atau tidak.
Jika disetujui, pemohon menandatangani Surat Kuasa Khusus. Tim advokat akan melakukan pendampingan Litigasi maupun Non-Litigasi.
Bantuan hukum gratis adalah layanan konsultasi dan pendampingan hukum tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang kurang mampu secara ekonomi.
Masyarakat umum, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), yang menghadapi permasalahan hukum dan membutuhkan pendampingan.
Hubungi kami langsung melalui tombol WhatsApp yang tersedia di pojok layar, atau datang langsung sesuai jam operasional yang tertera.
Setiap anak yang lahir ke dunia memiliki hak dasar untuk diakui keberadaannya oleh negara. Namun, dalam realitas sosial masyarakat, masih ba...
SEMARANG — Dalam upaya memperluas akses keadilan dan memberikan perlindungan hukum yang inklusif bagi masyarakat, Lembaga Penyuluhan Kons...
Semarang — Lembaga Penyuluhan, Konsultasi, dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang bekerja sama...
Ungaran, 22 Agustus 2025 — Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) menggelar Rapat Kerja Pengurus Periode 2025–2028...
Semarang – Lembaga Penyuluhan dan Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar Rapat...
LPKBHI diwakili oleh hj. Briliyan Ernawati, S.H., M.Hum. menghadiri Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Analisis Eva...